Sinergi Tax Center UIN SUNA dan KPP Pratama Lhokseumawe dalam Sosialisasi dan Aktivasi Coretax Bagi ASN UIN SUNA
Lhokseumawe, 22 Desember 2025 — Tax Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi akun Coretax bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Pajak Pratama KPP Pratama Lhokseumawe, Bapak Heri Sumanto dan Bapak Hasan Basri Harahap, sebagai narasumber. Keduanya memberikan pemaparan terkait kebijakan perpajakan terkini, manfaat transformasi digital perpajakan, serta pendampingan langsung dalam proses aktivasi akun dan penggunaan aplikasi Coretax.
Ketua Tax Center UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Ibu Isra Maulina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Tax Center dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak ASN, sekaligus mendukung implementasi sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap Coretax akan memudahkan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan akuntabel.
Dukungan juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Bapak Munawar Rizki Jailani. Ia mengapresiasi sinergi antara perguruan tinggi dan KPP Pratama Lhokseumawe, serta menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan profesionalisme ASN dan peran aktif kampus dalam mendukung program strategis nasional di bidang perpajakan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi Coretax ini, diharapkan ASN di lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe semakin siap beradaptasi dengan sistem perpajakan digital, serta mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan yang tertib dan berkelanjutan.